Visi Misi Desa
Visi
Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa Ngawen ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Ngawen seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Visi Desa Ngawen adalah:
“DESA YANG AMAN, NYAMAN DAN BERIMAN MENUJU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, KEHIDUPAN MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR”
Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.
Misi
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
1. Mewujudkan Pemerintah Desa yang efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat,
2. Mengembangkan potensi masyarakat desa dalam melaksanakan pembangunan desa melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM:
3. Mengembangkan sektor pertanian dan peternakan,
4. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama, Sosial Budaya dan Ketentraman Masyarakat:
5. Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan dan Sumberdaya Manusia:
6. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Pedesaan, Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat,
7. Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Aparatur dalam Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan pada Masyarakat.
Sumber :
Peraturan Desa Ngawen Nomor 07 Tahun 2019
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Ngawen Kecamatan Cluwak Tahun 2020-2025
Reporter : DWI SETIYAWAN
Operator Website Desa Ngawen 2024.